Validasi PBB-P2 bersama Bapenda Kabupaten Tapin di Desa Pualam Sari: Memperbaiki dan Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Pada tanggal 26 Mei 2025, Aparat dan para ketua RT 01 s/d 08 berkumpul di Aula Kantor Desa untuk menghadiri kegiatan validasi PBB-P2 yang sangat penting. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki data yang berkaitan dengan pajak bumi dan bangunan milik warga di desa tersebut, khususnya jika terdapat kesalahan dalam objek atau subjek pajak. Dengan tekad yang kuat untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta melakukan pembenahan data yang akurat, para ketua RT dengan penuh antusiasme datang ke kantor desa pada jam 10 pagi. Mereka diberikan kesempatan untuk memeriksa dan memastikan kebenaran data yang tercatat, sehingga kesalahan-kesalahan dapat segera diperbaiki demi kepentingan bersama. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi warga yang ingin membuat PBB baru untuk mendatangi kantor desa guna mengisi formulir pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.




Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perpajakan di Desa Pualam Sari dapat lebih teratur dan transparan. Selain menjadi ajang pembenahan data, kegiatan validasi PBB-P2 ini juga mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap pengelolaan pajak di lingkungan mereka. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini, masyarakat desa menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik. Dengan demikian, validasi PBB-P2 di Desa Pualam Sari bukan hanya sekadar kegiatan administratif biasa, namun merupakan upaya nyata untuk memperbaiki sistem perpajakan lokal, meningkatkan kesadaran pajak, dan membangun kemandirian desa melalui penerimaan pajak yang tepat dan adil. Semoga kegiatan ini menjadi tonggak awal menuju perbaikan yang berkelanjutan dan pembangunan yang inklusif bagi seluruh warga Desa Pualam Sari.