Layanan Masyarakat

Musyawarah Desa Tentang Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2026

Foto Berita

Musyawarah Desa: Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2026

Pada tanggal 30 Juli 2025, Aula Posyandu Desa dipenuhi dengan semangat dan antusiasme saat Musyawarah Desa digelar untuk membahas pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2026. Acara ini bertujuan untuk membacakan surat keputusan (SK) yang menetapkan susunan anggota tim penyusun yang akan bertugas mulai tahun depan. Kehadiran para tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta warga desa turut mewarnai suasana dalam musyawarah tersebut. Diskusi dipandu oleh Kepala Desa yang membuka acara dengan sambutan hangat, menjelaskan pentingnya peran Tim Penyusun RKPDesa dalam merencanakan program-program pembangunan di tingkat desa. Setelah pembukaan, pembacaan SK Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara lugas dan tegas. Nama-nama anggota tim terpilih disampaikan satu per satu, disambut dengan tepuk tangan sorak-sorai dari hadirin sebagai bentuk dukungan atas komitmen mereka untuk berkarya demi kemajuan Desa.

 

Para anggota tim yang sudah ditetapkan kemudian diberikan arahan mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam menyusun RKPDesa tahun depan. Mereka diminta untuk bekerja secara sinergis, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta memperhatikan kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan dalam setiap program yang direncanakan. Musyawarah Desa ini bukan hanya sekadar acara formalitas, namun juga sebagai momentum untuk memupuk semangat gotong royong dan kebersamaan dalam merancang masa depan Desa. Harapan besar tersemat pada Tim Penyusun RKPDesa agar mampu menghasilkan program-program yang berdampak positif dan relevan bagi kesejahteraan seluruh warga Desa. Dengan semangat kebersamaan yang menggetarkan aula Posyandu Desa, musyawarah ini berakhir dengan harapan tinggi akan terwujudnya RKPDesa yang menjadi landasan bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Desa kita.